Konsultasi Masalah BUM Desa Kamu Gratis!

Cek Sekarang!

Apa saja program kami

gambar pelatihan bum desa
Pelatihan BUM Desa

Kami memberikan layanan pelatihan baik secara online maupun offline dengan didukung konsultan dan praktisi berpengalaman soal Bumdes

gambar pelatihan bum desa
Pendampingan BUM Desa

Kami memberikan layanan pendampingan baik secara online maupun offline dengan didukung konsultan dan praktisi berpengalaman soal Bumdes

gambar pelatihan bum desa
Layanan Digital

Kami menyediakan layanan digital yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan Bumdes, seperti Cek Kesehatan Usaha Bumdes, Sistem Aplikasi Akuntansi Bumdes dan layanan konsultasi lainnya

Cek Kesehatan Usaha BUM Desa

Data Cek Kesehatan Usaha
BUM Desa Seluruh Indonesia

Rincian Data Bumdes.id

0

0

Total Data BUM Desa
BUM Desa Rintisan

*Bintang 1 - 2

0

0

Bumdes Berkembang
BUM Desa Maju

*Bintang 3

*Bintang 4 - 5

Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi
Barat, Sulawesi Tegah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

Profil BUM Desa Indonesia

Profil Online BUM Desa Indonesia

Mereka adalah seluruh mitra yang berkolaborasi dengan dengan kami.

Newsletter terbaru

Newsletter Bumdes.id Edisi 7 - Lanskap Baru Pemberdayaan CSR Industri

Periode: Juli 2024

Newsletter Bumdes.id Edisi 7 - Lanskap Baru Pemberdayaan CSR Industri

Download Newsletter

Bumdes TV

Video Edukasi BUM Desa

Kumpulan video edukatif terkait peraturan dan isu terbaru Bumdes di Indonesia.

Artikel Terbaru

Pembangunan Desa di Era Baru, Sinergi KDKMP dan BUMDes Menuju Desa Mandiri Indonesia

Pembangunan Desa di Era Baru, Sinergi KDKMP dan BUMDes Menuju Desa Mandiri Indonesia

Desa Bukan Lagi Pinggiran, Desa adalah Pusat Pembangunan

Selama puluhan tahun, desa identik dengan ketertinggalan? jauh dari akses layanan publik, lemah dalam tata kelola, dan minim peluang ekonomi. Warganya pun berbondong-bondong meninggalkan desa demi mencari peruntungan di kota. Namun, paradigma itu kini tengah bergeser secara fundamental.

Memasuki tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, desa ditempatkan sebagai garda terdepan transformasi ekonomi Indonesia. Pemerintah tidak hanya mengalirkan Dana Desa, tetapi juga membangun ekosistem kelembagaan yang solid melalui dua instrumen utama: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pembangunan desa hari ini bukan lagi sekadar membangun jalan, jembatan, atau gedung. Ia adalah proses membangun manusia, lembaga, kapasitas, dan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan — sebuah transformasi dari desa yang bergantung menjadi desa yang mandiri.

Memahami Makna Pembangunan Desa yang Sesungguhnya

  1. Definisi dan Dimensi Pembangunan Desa

Pembangunan desa adalah upaya terencana dan sistematis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh — meliputi dimensi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan. Pembangunan desa yang sejati tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi menjangkau penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengelola potensinya sendiri.

Dalam kerangka regulasi nasional, kemajuan pembangunan desa diukur melalui instrumen Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa. IDM mengklasifikasikan desa ke dalam lima status berdasarkan tiga dimensi utama:

  • Indeks Ketahanan Sosial (IKS): Mengukur kualitas pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan pelayanan dasar.

  • Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE): Mengukur keberagaman mata pencaharian, akses permodalan, lembaga ekonomi, dan potensi produktif desa.

  • Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL): Mengukur kualitas lingkungan hidup, pengelolaan bencana, dan keberlanjutan sumber daya alam.

Lima klasifikasi status desa berdasarkan IDM adalah: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri. Status "Mandiri" merupakan capaian tertinggi — bukan sekadar label kebanggaan, melainkan bukti bahwa desa tersebut memiliki ketahanan finansial dan sosial yang cukup untuk mengelola urusannya secara otonom.

  1. Mengapa Pembangunan Desa Menjadi Prioritas Nasional?

Ada alasan strategis di balik penguatan pembangunan desa yang masif:

Pertama, desa menyimpan potensi sumber daya alam dan manusia yang belum terkelola secara optimal. Pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, dan kerajinan lokal adalah kekuatan yang bisa menjadi fondasi ekonomi nasional jika dikembangkan secara terorganisir.

Kedua, ketimpangan desa-kota masih menjadi akar dari berbagai masalah sosial — mulai dari urbanisasi berlebihan, kemiskinan perkotaan, hingga tekanan pada infrastruktur kota besar. Memperkuat desa berarti memecahkan masalah ini dari hulunya.

Ketiga, desa adalah benteng ketahanan pangan bangsa. Dari desa, beras, sayur, ikan, dan bahan pangan lainnya diproduksi. Tanpa desa yang kuat, ketahanan pangan nasional akan selalu rapuh.


  1. KDKMP sebagai Syarat Pembangunan: Keterkaitan dengan Dana Desa

Salah satu kebijakan paling signifikan yang memengaruhi pembangunan desa adalah kewajiban pembentukan KDKMP sebagai syarat pencairan Dana Desa. Pembentukan KDKMP kini menjadi syarat mutlak untuk penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-9/MK/PK/2025. Tanpa kelengkapan dokumen akta pendirian KDKMP dan surat pernyataan komitmen APBDesa, Dana Desa Tahap II tidak dapat dicairkan oleh KPPN.

Kebijakan ini menciptakan tekanan besar bagi ribuan desa untuk bergerak cepat — namun di sisi lain, juga menjadi akselerator lahirnya kelembagaan ekonomi baru yang berpotensi menggerakkan roda pembangunan desa secara lebih terstruktur.


  1. Peran BUMDes dalam Pembangunan Desa

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga ekonomi desa yang telah lebih dulu berakar sejak digagas pada era Presiden Joko Widodo dan diperkuat melalui Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. BUMDes berperan sebagai entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa, dengan modal berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan.

Kontribusi BUMDes dalam pembangunan desa sangat nyata:

  • Mengelola aset dan sumber daya alam desa secara produktif — mulai dari pengelolaan air bersih, pasar desa, hingga kawasan wisata.

  • Menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

  • Menginkubasi UMKM lokal melalui pendampingan usaha, akses modal, dan fasilitas pemasaran.

  • Mendukung program ketahanan pangan desa, termasuk menjadi pemasok bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kerangka IDM, skor Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) yang tinggi — salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa — sangat bergantung pada keberadaan dan kinerja BUMDes yang aktif dan produktif. Prioritas pembangunan desa yang memiliki IKE rendah diarahkan pada penguatan BUMDes, akses permodalan UMKM, dan pembangunan pasar desa.


Sinergi KDKMP dan BUMDes, Membangun Desa dari Dua Arah

KDKMP dan BUMDes bukanlah rival dalam arena pembangunan desa. Keduanya adalah mitra strategis yang beroperasi dengan pendekatan berbeda namun tujuan yang sama: mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Program KDKMP perlu diintegrasikan secara sinergis dengan program desa lainnya, seperti pengembangan BUMDes, pembiayaan mikro, dan ketahanan pangan.

Pembangunan desa di era 2025–2026 memasuki babak yang paling ambisius dalam sejarah Indonesia modern. Hadirnya KDKMP sebagai instrumen baru, berdampingan dengan BUMDes yang telah lebih dulu berakar, membuka peluang luar biasa bagi transformasi desa — dari desa yang bergantung menjadi desa yang mandiri dan produktif.

Namun, ambisi besar ini hanya akan menghasilkan perubahan nyata jika diikuti oleh tiga hal: regulasi yang konsisten, SDM yang terlatih, dan ekosistem kelembagaan yang sinergis. KDKMP dan BUMDes bukan pesaing — keduanya adalah dua tangan yang harus bergerak bersama membangun desa yang kuat.

Desa yang kuat adalah Indonesia yang kuat. Dan pembangunan desa yang sejati dimulai dari komitmen bersama — pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan — untuk tidak membiarkan satu pun desa tertinggal dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Ekonomi Desa Bangkit: Memahami Peran Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan BUMDes sebagai Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Ekonomi Desa Bangkit: Memahami Peran Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan BUMDes sebagai Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Era Baru Ekonomi Desa di Indonesia

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di balik angka itu tersimpan potensi ekonomi yang luar biasa — mulai dari lahan pertanian subur, sumber daya alam berlimpah, hingga kearifan lokal yang kaya nilai. Namun selama bertahun-tahun, potensi tersebut belum tergarap secara optimal karena lemahnya kelembagaan ekonomi di tingkat desa.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program ambisius bertajuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen baru penguatan ekonomi desa. Di sisi lain, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah berjalan selama bertahun-tahun juga terus dioptimalkan sebagai tulang punggung perekonomian lokal.

Apa Itu Ekonomi Desa dan Mengapa Penting?

Ekonomi desa adalah seluruh aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang berlangsung di wilayah pedesaan — mencakup sektor pertanian, perdagangan, jasa, kerajinan, pariwisata, hingga industri kecil berbasis lokal.

Penguatan ekonomi desa bukan sekadar soal kesejahteraan warganya, melainkan bagian dari strategi nasional yang lebih besar:

  • Mengurangi kesenjangan desa-kota yang selama ini menjadi akar urbanisasi berlebihan.

  • Memperkuat ketahanan pangan nasional melalui produksi pertanian lokal yang terorganisir.

  • Menekan kemiskinan ekstrem yang masih terkonsentrasi di kawasan perdesaan.

  • Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal agar tenaga kerja muda tidak harus migrasi ke kota.

Selama satu dekade terakhir, Dana Desa menjadi instrumen utama pemerintah untuk mendorong pembangunan desa. Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa. Namun, keberhasilan jangka panjang membutuhkan lebih dari sekadar aliran dana? dibutuhkan kelembagaan ekonomi yang kuat dan mandiri. Di sinilah KDKMP dan BUMDes hadir sebagai jawaban.

Strategi Sukses Ekonomi Desa: Rekomendasi untuk Masa Depan

Berikut adalah strategi kunci agar KDKMP dan BUMDes dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan:

1. Perkuat Kapasitas SDM Sebelum Operasional

Pelatihan manajemen koperasi, literasi keuangan, dan kewirausahaan bagi pengurus dan anggota harus menjadi prioritas utama. Program pendampingan dari pemerintah, perguruan tinggi, maupun lembaga swadaya masyarakat perlu dirancang secara sistematis dan berkesinambungan.

2. Percepat Digitalisasi Ekosistem Ekonomi Desa

Adopsi teknologi digital — mulai dari sistem point of sales, manajemen stok, pembukuan digital, hingga platform pemasaran online — akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing lembaga ekonomi desa. Platform Simkopdes dan KDMP.ID menjadi langkah awal yang perlu terus dikembangkan.

3. Perjelas Regulasi dan Posisi Kelembagaan

Pemerintah harus memberikan panduan yang jelas dan konsisten mengenai posisi KDKMP terhadap BUMDes agar tidak menimbulkan kebingungan atau konflik kepentingan di lapangan. Sinkronisasi regulasi lintas kementerian menjadi kebutuhan mendesak.

4. Minimalkan Campur Tangan Politik

Keberhasilan lembaga ekonomi desa sangat bergantung pada kemandirian pengelolaannya. Semakin kecil intervensi politik dan pemerintah dalam operasional sehari-hari, semakin mandiri dan berkelanjutan lembaga tersebut dapat berkembang.

5. Integrasikan dengan Program Strategis Nasional

KDKMP dan BUMDes perlu diintegrasikan dengan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, dan energi desa. Pemerintah perlu berani memutus ketergantungan pada pemasok dari konglomerat besar dan mengalihkannya kepada koperasi dan BUMDes sebagai pemasok utama.

6. Bangun Sistem Monitoring dan Evaluasi yang Transparan

Setiap tahap pembentukan dan operasional koperasi harus dilaporkan, diaudit, dan dievaluasi secara berkala. Keterlibatan generasi muda dalam proses ini juga krusial agar koperasi tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Dampak yang Diharapkan: Desa Mandiri, Bangsa Sejahtera

Apabila berjalan optimal, KDKMP dan BUMDes dapat memberikan dampak transformatif bagi kehidupan masyarakat desa:

  • Akses permodalan yang lebih mudah bagi UMKM lokal, mengurangi ketergantungan pada rentenir atau pinjaman informal berbunga tinggi.

  • Perputaran ekonomi desa yang lebih sehat karena transaksi dilakukan di dalam ekosistem desa sendiri.

  • Lapangan kerja baru bagi warga desa dari berbagai usia dan latar belakang.

  • Harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau melalui rantai distribusi yang lebih pendek dan efisien.

  • Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat diinvestasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

  • Penguatan solidaritas sosial melalui semangat gotong royong yang menjadi DNA koperasi Indonesia.

Kesimpulan

Ekonomi desa yang kuat adalah fondasi bagi Indonesia yang sejahtera dan berdaulat. Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sebagai program ambisius pemerintahan Prabowo-Gibran — berdampingan dengan BUMDes yang telah lebih dulu berakar — membuka peluang nyata bagi transformasi ekonomi di tingkat akar rumput.

Namun, peluang besar ini hanya akan terwujud jika diikuti oleh penguatan sumber daya manusia, kejelasan regulasi, digitalisasi ekosistem, dan minimnya intervensi yang tidak produktif. Koperasi dan BUMDes bukan pesaing — keduanya adalah mitra strategis yang, jika bersinergi dengan baik, dapat menjadi lokomotif ekonomi desa menuju Indonesia Emas 2045.

Kunci keberhasilannya ada di tangan kita bersama: pemerintah, perangkat desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang percaya bahwa kemakmuran sejati dimulai dari desa.

Integrasi KDKMP dan BUMDes, Kunci Ekosistem Ekonomi Desa yang Berkelanjutan

Integrasi KDKMP dan BUMDes, Kunci Ekosistem Ekonomi Desa yang Berkelanjutan

Membangun ekonomi desa yang kuat tidak cukup hanya dengan mendirikan lembaga-lembaga ekonomi secara terpisah. Dibutuhkan langkah lebih jauh yaitu integrasi KDKMP dan BUMDes agar kedua lembaga tersebut dapat bekerja dalam satu sistem yang terpadu, efisien, dan saling memperkuat satu sama lain.

Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah dua kekuatan ekonomi desa yang sesungguhnya diciptakan untuk saling melengkapi. KDKMP memperkuat ekonomi warga dari sisi produksi dan distribusi, sementara BUMDes memperkuat kapasitas institusional desa dari sisi pengelolaan aset dan pendapatan. Ketika keduanya terintegrasi dengan baik, hasilnya adalah ekosistem ekonomi desa yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Mengapa Integrasi KDKMP dan BUMDes Dibutuhkan?

Integrasi KDKMP dan BUMDes bukan sekadar pilihan strategis ini adalah kebutuhan mendasar yang lahir dari realitas pembangunan desa saat ini. Percepatan implementasi KDKMP di seluruh Indonesia membawa konsekuensi langsung terhadap alokasi Dana Desa yang selama ini juga menjadi sumber pembiayaan utama BUMDes.

Tanpa integrasi yang terencana, kedua lembaga ini berisiko berjalan secara paralel tanpa koordinasi yang efektif. Akibatnya, terjadi pemborosan sumber daya, duplikasi program, dan persaingan tidak sehat yang justru melemahkan fondasi ekonomi desa secara keseluruhan. Dana Desa yang terbatas tergerus untuk membiayai dua program yang seharusnya bisa dijalankan secara bersama dengan biaya yang jauh lebih efisien.

Sebaliknya, integrasi KDKMP dan BUMDes yang berjalan optimal akan menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan, penguatan daya saing produk lokal desa, perluasan akses pasar yang lebih luas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pilar Utama Integrasi KDKMP dan BUMDes

Agar integrasi KDKMP dan BUMDes dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, dibutuhkan pilar-pilar utama yang menjadi fondasi kolaborasi kedua lembaga tersebut.

  1. Pilar Pertama: Regulasi yang Jelas dan Mengikat Integrasi yang solid harus dimulai dari regulasi yang kuat. Peraturan Desa (Perdes) wajib disusun secara khusus untuk mengatur pembagian peran, batas operasional, mekanisme koordinasi, dan skema bagi hasil antara KDKMP dan BUMDes. Tanpa payung hukum yang jelas di tingkat desa, integrasi yang dibangun hanya akan bersifat informal dan mudah goyah ketika terjadi pergantian kepemimpinan desa.

  2. Pilar Kedua: Infrastruktur Bersama yang Efisien Gudang desa, gerai koperasi, unit pengolahan, dan sistem logistik yang dimiliki KDKMP harus dapat diakses dan dimanfaatkan bersama oleh BUMDes. Pola berbagi infrastruktur ini adalah bentuk integrasi paling konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh kedua lembaga dan masyarakat desa secara luas.

  3. Pilar Ketiga: Sistem Informasi Terintegrasi Data keuangan, stok komoditas, kinerja usaha, dan laporan program KDKMP maupun BUMDes harus dapat diakses dalam satu platform digital yang terintegrasi. Sistem informasi bersama ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan transparan oleh seluruh pemangku kepentingan desa.

  4. Pilar Keempat: Perencanaan Anggaran Terpadu KDKMP dan BUMDes harus dilibatkan bersama dalam setiap siklus perencanaan APBDes. Dengan perencanaan yang terpadu, alokasi Dana Desa dapat diarahkan secara strategis untuk mendukung program-program yang memberikan dampak ekonomi terbesar bagi masyarakat desa.

Model Integrasi yang Dapat Diterapkan di Desa

Ada beberapa model integrasi KDKMP dan BUMDes yang dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing desa di Indonesia.

  1. Model Integrasi Rantai Nilai Dalam model ini, KDKMP bertanggung jawab atas hulu rantai nilai mulai dari pengadaan sarana produksi, pengolahan, hingga penyimpanan komoditas. Sementara BUMDes mengelola bagian hilir yaitu distribusi, pemasaran, dan penjualan produk ke pasar yang lebih luas. Kedua lembaga bekerja dalam satu alur produksi yang seamless dan saling bergantung.

  2. Model Integrasi Berbasis Sektor Usaha KDKMP dan BUMDes membagi tanggung jawab berdasarkan sektor usaha yang dikembangkan. KDKMP fokus pada sektor pertanian, perkebunan, dan pengolahan pangan, sementara BUMDes mengembangkan sektor pariwisata, jasa, dan pengelolaan aset desa. Dengan pembagian sektoral yang jelas, keduanya dapat berkembang secara optimal tanpa saling mengganggu.

  3. Model Integrasi Berbasis Wilayah Untuk desa-desa dengan wilayah yang luas, KDKMP dan BUMDes dapat membagi tanggung jawab berdasarkan zona geografis. KDKMP beroperasi di wilayah-wilayah produktif seperti kawasan pertanian dan perkebunan, sementara BUMDes berfokus pada kawasan pemukiman dan pusat kegiatan ekonomi desa.

Langkah Konkret Mewujudkan Integrasi KDKMP dan BUMDes

Mewujudkan integrasi KDKMP dan BUMDes yang efektif membutuhkan langkah-langkah konkret yang terencana dan konsisten dari seluruh pemangku kepentingan desa.

  1. Langkah pertama adalah pemetaan potensi dan aset desa secara menyeluruh. Sebelum integrasi dijalankan, desa perlu memiliki peta lengkap tentang potensi ekonomi, infrastruktur yang tersedia, dan kapasitas kelembagaan yang dimiliki oleh KDKMP maupun BUMDes. Pemetaan ini menjadi dasar perencanaan integrasi yang realistis dan terukur.

  2. Langkah kedua adalah penyusunan Peraturan Desa tentang Integrasi Kelembagaan. Regulasi desa yang mengatur secara spesifik mekanisme integrasi KDKMP dan BUMDes harus segera disusun dan disahkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang jelas dan mengikat dalam menjalankan program bersama.

  3. Langkah ketiga adalah pembangunan sistem digital terintegrasi. Investasi pada platform teknologi yang menghubungkan sistem manajemen KDKMP dan BUMDes dalam satu dashboard terpadu akan mempercepat proses integrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kedua lembaga.

  4. Langkah keempat adalah penguatan kapasitas SDM secara bersama. Pelatihan manajemen, literasi keuangan, dan kepemimpinan yang dirancang khusus untuk pengurus KDKMP dan BUMDes secara bersama-sama akan membangun visi dan komitmen kolektif yang kuat sebagai fondasi integrasi jangka panjang.

Integrasi KDKMP dan BUMDes adalah langkah transformatif yang menentukan masa depan ekonomi desa Indonesia. Ketika dua lembaga ini mampu bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi dengan regulasi yang jelas, infrastruktur yang digunakan bersama, perencanaan yang terpadu, dan SDM yang berkapasitas maka desa akan memiliki fondasi ekonomi yang benar-benar kokoh dan berdaya saing tinggi.

Integrasi bukan berarti peleburan atau penghapusan identitas salah satu lembaga. Integrasi adalah tentang bagaimana dua kekuatan yang berbeda dapat bekerja dalam harmoni yang sempurna demi satu tujuan yang sama yaitu mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di tengah persaingan ekonomi nasional maupun global.

19 Maret 2024

Kemitraan Narasumber Biro Bermas DIY Peningkatan Kapasitas BUMKal - Kelurahan Maguwoharjo

28 Desember 2022

Kunjungan Sekolah Bumdes

26 Desember 2022

Pelatihan Revitalisasi BUM Desa Paska PP 11 Tahun 2022

21 Desember 2022

Kunjungan Sekolah Bumdes

19 Desember 2022

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

Yuk, ikut jadi bagian dari perjalanan Bumdes.id

untuk membangun komunitas & layanan yang membantu menumbuhkan BUM Desa di seluruh Indonesia!
Join Komunitas