Konsultasi Masalah BUM Desa Kamu Gratis!

Cek Sekarang!

Proposal

Temukan solusi peningkatan kapasitas SDM dan sistem keuangan BUMDesa melalui program PJJO. Unduh proposal untuk mengetahui seluruh manfaat dan mekanisme pendampingannya.

Download Proposal

Apa saja program kami

gambar pelatihan bum desa
Pelatihan BUM Desa

Kami memberikan layanan pelatihan baik secara online maupun offline dengan didukung konsultan dan praktisi berpengalaman soal Bumdes

gambar pelatihan bum desa
Pendampingan BUM Desa

Kami memberikan layanan pendampingan baik secara online maupun offline dengan didukung konsultan dan praktisi berpengalaman soal Bumdes

gambar pelatihan bum desa
Layanan Digital

Kami menyediakan layanan digital yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan Bumdes, seperti Cek Kesehatan Usaha Bumdes, Sistem Aplikasi Akuntansi Bumdes dan layanan konsultasi lainnya

Cek Kesehatan Usaha BUM Desa

Data Cek Kesehatan Usaha
BUM Desa Seluruh Indonesia

Rincian Data Bumdes.id

0

0

Total Data BUM Desa
BUM Desa Rintisan

*Bintang 1 - 2

0

0

Bumdes Berkembang
BUM Desa Maju

*Bintang 3

*Bintang 4 - 5

Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi
Barat, Sulawesi Tegah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara

Profil BUM Desa Indonesia

Profil Online BUM Desa Indonesia

Mereka adalah seluruh mitra yang berkolaborasi dengan dengan kami.

Newsletter terbaru

Newsletter Bumdes.id Edisi 7 - Lanskap Baru Pemberdayaan CSR Industri

Periode: Juli 2024

Newsletter Bumdes.id Edisi 7 - Lanskap Baru Pemberdayaan CSR Industri

Download Newsletter

Bumdes TV

Video Edukasi BUM Desa

Kumpulan video edukatif terkait peraturan dan isu terbaru Bumdes di Indonesia.

Artikel Terbaru

Model Usaha Koperasi Berbasis Potensi Lokal untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

Model Usaha Koperasi Berbasis Potensi Lokal untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa


Model Usaha Koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi desa jika dibangun berdasarkan kebutuhan anggota dan potensi lokal. Koperasi tidak cukup hanya menyediakan layanan ekonomi bagi anggota. Koperasi juga perlu menciptakan nilai tambah, memperkuat rantai usaha, dan membuka akses pasar. Karena itu, pemilihan model usaha perlu melalui pemetaan potensi, kebutuhan, dan peluang pasar.

Secara hukum, koperasi di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Regulasi tersebut menegaskan tujuan, fungsi, prinsip, pembentukan, keanggotaan, perangkat organisasi, modal, hingga pembinaan.

Model Usaha Koperasi Berbasis Potensi Lokal

Model Usaha Koperasi berbasis potensi lokal menempatkan karakteristik wilayah sebagai dasar pengembangan bisnis. Potensi tersebut dapat berupa pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, pariwisata, atau jasa. Koperasi kemudian menghubungkan potensi tersebut dengan kebutuhan anggota dan peluang pasar.

Pendekatan ini dapat menciptakan rantai nilai yang lebih kuat di desa. Koperasi dapat mengembangkan pengolahan produk agar nilai tambah tidak berhenti pada penjualan bahan mentah.

Pengembangan usaha tetap perlu memperhatikan prinsip koperasi. Artinya, kegiatan bisnis harus memberikan manfaat nyata bagi anggota. Koperasi juga perlu menjaga pengelolaan yang demokratis dan transparan agar pertumbuhan usaha tetap sejalan dengan kepentingan anggota.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Potensi Ekonomi Desa

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 secara khusus mengatur pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Regulasi tersebut menempatkan pengembangan usaha yang adaptif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal sebagai salah satu pertimbangan. Dengan pendekatan tersebut, koperasi desa dapat mengembangkan usaha sesuai kondisi setiap wilayah. Unit usaha dapat diarahkan pada kebutuhan anggota, potensi desa, peluang pasar, kelayakan usaha, dan pengembangan jangka panjang. 

Strategi Mengembangkan Model Usaha Koperasi

Pengembangan Model Usaha Koperasi perlu dimulai dengan pemetaan potensi ekonomi desa. Pengurus dapat mengidentifikasi komoditas unggulan, jumlah pelaku usaha, kebutuhan masyarakat, dan calon pasar. Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar untuk menentukan usaha yang paling layak dikembangkan.

Tahap berikutnya adalah menyusun model bisnis yang terintegrasi. Misalnya, koperasi di wilayah pertanian dapat mengembangkan penyediaan sarana produksi, pengumpulan hasil, penyimpanan, pengolahan, dan pemasaran. Model tersebut dapat memperpendek rantai pasok dan meningkatkan posisi tawar anggota.

Koperasi juga perlu menyusun rencana usaha sebelum mengalokasikan modal. Aspek yang perlu disusun paling sedikit mencakup legalitas, pasar, operasional, keuangan, studi kelayakan, serta mitigasi dan risiko. Pendekatan ini membantu koperasi mengurangi risiko keputusan usaha yang hanya berdasarkan asumsi.

Memperkuat Tata Kelola dan Digitalisasi

Tata kelola menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan usaha koperasi. Pengurus perlu menetapkan target, pembagian tugas, prosedur operasional, serta indikator kinerja yang terukur. Pengawasan juga perlu berjalan secara berkala agar masalah usaha dapat segera ditangani.

Digitalisasi dapat mendukung pencatatan anggota, transaksi, pembayaran, pemasaran, dan pelaporan. Namun, teknologi juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas pengelola.

Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui Koperasi

Pemberdayaan Ekonomi Desa tidak hanya berkaitan dengan peningkatan omzet koperasi. Tujuan yang lebih luas adalah memperkuat kapasitas ekonomi anggota dan menciptakan manfaat bagi masyarakat. Koperasi dapat menjalankan fungsi tersebut dengan menghubungkan produksi, pembiayaan, distribusi, dan pemasaran.

Kolaborasi dengan pemerintah desa, pelaku UMKM, kelompok masyarakat, lembaga keuangan, dan mitra usaha dapat memperluas peluang koperasi. Dengan kolaborasi yang tepat, koperasi dapat membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Dampaknya dapat dirasakan melalui peningkatan akses pasar, produktivitas, dan kesempatan ekonomi masyarakat.

Kunci Keberhasilan Model Usaha Koperasi

Model usaha yang berbasis potensi lokal harus tetap berorientasi pada kelayakan bisnis. Koperasi perlu memilih usaha berdasarkan kebutuhan anggota dan peluang pasar, bukan sekadar mengikuti tren. Pendekatan tersebut membantu koperasi membangun usaha yang realistis dan berkelanjutan.

Selanjutnya, koperasi perlu melakukan evaluasi secara berkala. Pengurus dapat mengukur omset, keuntungan, jumlah anggota yang terlayani, pertumbuhan usaha, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan. Data tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki strategi dan menentukan ekspansi usaha.

Kesimpulan

Model Usaha Koperasi berbasis potensi lokal dapat memperkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa. Koperasi dapat menciptakan nilai tambah dengan mengintegrasikan potensi produksi, kebutuhan anggota, dan peluang pasar. Strategi tersebut membutuhkan pemetaan potensi, studi kelayakan, tata kelola profesional, digitalisasi, dan evaluasi berkala.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki ruang strategis untuk mengembangkan model usaha yang adaptif dan berbasis potensi lokal. Karena itu, setiap koperasi perlu membangun usaha berdasarkan data, kebutuhan anggota, dan karakteristik wilayah. Mulailah dari potensi desa, bangun model bisnis yang layak, dan kembangkan koperasi untuk menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

BUM Desa Berkelanjutan Dimulai dari Pengelolaan Keuangan yang Sehat

BUM Desa Berkelanjutan Dimulai dari Pengelolaan Keuangan yang Sehat


Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan usaha. BUM Desa tidak cukup hanya mengejar pendapatan dan keuntungan. Pengurus juga perlu memastikan setiap dana, aset, dan transaksi dikelola secara tertib.

Pengelolaan keuangan yang sehat membantu BUM Desa memahami kondisi usahanya. Informasi tersebut mencakup pendapatan, beban, aset, kewajiban, dan arus kas. Dengan informasi yang akurat, pengurus dapat mengambil keputusan usaha secara lebih terukur.

Pengelolaan tersebut juga perlu mengikuti ketentuan yang berlaku. PP Nomor 11 Tahun 2021 mengatur tentang BUM Desa sebagai badan hukum yang menjalankan kegiatan usaha untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sementara itu, Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 memberikan panduan penyusunan laporan keuangan BUM Desa.

Strategi Pengelolaan Keuangan BUM Desa

Pengelolaan keuangan BUM Desa perlu dimulai dari sistem yang sederhana dan konsisten. Pengurus dapat membangun sistem tersebut melalui perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, pengendalian biaya, dan evaluasi rutin.

Berikut delapan strategi yang dapat diterapkan BUM Desa untuk memperkuat kondisi keuangannya.

1. Menyusun Anggaran Secara Realistis

BUM Desa perlu menyusun target pendapatan dan rencana pengeluaran berdasarkan kondisi usaha. Anggaran juga perlu memperhitungkan kebutuhan investasi dan modal kerja.

Pengurus sebaiknya menggunakan data historis sebagai dasar penyusunan anggaran. Dengan demikian, target usaha menjadi lebih realistis dan mudah dievaluasi.

2. Mencatat Setiap Transaksi Secara Tertib

Setiap penerimaan dan pengeluaran harus dicatat secara rutin. Bukti transaksi juga perlu disimpan sebagai bagian dari administrasi keuangan.

Pencatatan yang konsisten membantu pengurus menelusuri setiap transaksi. Cara ini juga memudahkan proses pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan.

3. Memisahkan Keuangan BUM Desa dan Pribadi

BUM Desa harus memisahkan dana usaha dari dana pribadi pengurus. Pemisahan tersebut dapat dilakukan melalui rekening, kas, dan dokumen keuangan tersendiri.

Langkah ini membantu menjaga transparansi penggunaan dana. Selain itu, pengurus dapat mengetahui kondisi keuangan BUM Desa secara lebih objektif.

4. Mengendalikan Biaya Operasional

Setiap pengeluaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan usaha. Pengurus harus menilai manfaat biaya yang akan dikeluarkan.

Pengendalian biaya bukan berarti mengurangi seluruh pengeluaran. Tujuannya adalah memastikan dana digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi usaha.

5. Mengelola Arus Kas dan Piutang

Arus kas perlu dipantau secara rutin agar BUM Desa mampu memenuhi kebutuhan operasional. Pengurus perlu mengetahui waktu penerimaan dan pembayaran setiap periode.

Piutang juga perlu dikelola dengan baik. Penagihan yang tepat membantu menjaga ketersediaan kas dan mengurangi risiko piutang tidak tertagih.

6. Menyusun dan Menganalisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan menjadi alat penting untuk melihat perkembangan usaha. Pengurus dapat menggunakan laporan tersebut untuk menilai pendapatan, biaya, aset, kewajiban, dan hasil usaha.

BUM Desa juga perlu memahami hubungan antara laporan keuangan dan kondisi setiap usaha. Analisis tersebut membantu pengurus menentukan usaha yang perlu dikembangkan atau diperbaiki.

7. Melakukan Evaluasi Keuangan Secara Berkala

Evaluasi dapat dilakukan setiap bulan atau sesuai kebutuhan usaha. Pengurus perlu membandingkan target dengan realisasi pada setiap periode.

Hasil evaluasi dapat menunjukkan masalah yang perlu segera ditangani. Karena itu, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan administratif, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan.

8. Memanfaatkan Teknologi Sesuai Kebutuhan

Teknologi dapat membantu BUM Desa mencatat transaksi dan menyusun laporan keuangan. Sistem digital juga dapat mempercepat pencarian data dan mengurangi risiko kesalahan pencatatan.

Namun, teknologi harus disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia. Sistem yang sederhana tetapi digunakan secara konsisten lebih bermanfaat daripada sistem kompleks yang sulit diterapkan.

Tata Kelola Keuangan untuk Keberlanjutan BUM Desa

Keuangan BUM Desa yang sehat membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pengurus perlu membangun prosedur kerja yang jelas untuk penerimaan, pengeluaran, penyimpanan, pencatatan, dan pelaporan keuangan.

Selain itu, pembagian tugas perlu diterapkan dalam pengelolaan keuangan. Pemisahan fungsi dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dan memperkuat pengendalian internal.

BUM Desa juga perlu menggunakan laporan keuangan sebagai dasar evaluasi usaha. Dengan cara tersebut, pengurus dapat mengetahui kondisi usaha sebelum menentukan rencana pengembangan berikutnya.

Peran SDM dalam Pengelolaan Keuangan BUM Desa

Sistem keuangan tidak akan berjalan tanpa sumber daya manusia yang kompeten. Pengurus BUM Desa perlu memahami pencatatan transaksi, pengelolaan kas, penyusunan laporan, dan analisis keuangan.

Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan. Materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat kemampuan pengurus BUM Desa.

Kemampuan tersebut menjadi semakin penting ketika BUM Desa mengembangkan beberapa usaha. Pengurus perlu mampu membaca kinerja setiap usaha agar keputusan bisnis dapat dibuat berdasarkan data.

Kesimpulan

Pengelolaan keuangan BUM Desa bukan sekadar kegiatan pencatatan transaksi. Sistem keuangan yang baik membantu pengurus mengendalikan risiko dan menjaga keberlangsungan usaha.

Perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, pengendalian biaya, pengelolaan kas, dan evaluasi perlu berjalan secara konsisten. Setiap proses juga perlu didukung bukti dan dokumentasi yang memadai.

Pada akhirnya, Keuangan BUM Desa yang sehat menjadi fondasi untuk membangun usaha yang profesional. BUM Desa dapat tumbuh lebih kuat ketika pengelolaan dana berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan usaha.

Rahasia BUMDes Menjaga Keberlanjutan Program Desa Hingga Bertahun-Tahun

Rahasia BUMDes Menjaga Keberlanjutan Program Desa Hingga Bertahun-Tahun

Keberlanjutan Program Desa Bukan Hanya Soal Anggaran

Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan. Tidak sedikit program desa yang berjalan baik pada tahun pertama, namun mulai kehilangan arah ketika dukungan anggaran berkurang atau pergantian kepemimpinan terjadi. Akibatnya, berbagai inisiatif yang sebelumnya membawa dampak positif tidak lagi berjalan secara optimal.

Oleh karena itu, desa membutuhkan sistem yang mampu menjaga keberlangsungan program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Salah satu solusi yang terbukti mampu memperkuat fondasi ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui pengelolaan usaha yang profesional, BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Mengapa BUMDes Menjadi Pilar Keberlanjutan Desa?

BUMDes dibentuk bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan untuk mengelola potensi ekonomi desa agar memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Berbeda dengan badan usaha pada umumnya, keuntungan yang diperoleh BUMDes tidak hanya dinikmati oleh pengelola, tetapi juga dapat dikembalikan kepada desa dalam bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun pengembangan usaha.

Keberadaan BUMDes memungkinkan desa memiliki sumber pendanaan yang lebih stabil. Ketika unit usaha mampu berkembang secara berkelanjutan, pemerintah desa memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan layanan publik, hingga pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan.

Rahasia BUMDes Menjaga Program Desa Tetap Berjalan

1. Mengembangkan Usaha Berdasarkan Potensi Unggulan Desa

Kesalahan yang masih sering terjadi adalah membangun unit usaha hanya karena mengikuti tren tanpa mempertimbangkan kondisi desa. Padahal, setiap desa memiliki karakteristik, sumber daya alam, serta potensi ekonomi yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memetakan potensi unggulan yang benar-benar dimiliki desa.

Misalnya, desa yang memiliki lahan pertanian luas dapat mengembangkan usaha penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil panen, atau pemasaran komoditas. Desa yang memiliki potensi wisata dapat membangun unit usaha pengelolaan destinasi, homestay, pusat oleh-oleh, maupun penyewaan fasilitas wisata. Dengan memilih usaha yang sesuai potensi lokal, peluang keberhasilan dan keberlanjutan usaha akan jauh lebih besar.

2. Menerapkan Tata Kelola yang Profesional dan Transparan

BUMDes yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya keuntungan, tetapi juga oleh kualitas tata kelolanya. Pengelolaan yang profesional akan memudahkan pengurus dalam mengambil keputusan, mengelola risiko usaha, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan rencana bisnis yang jelas, pembagian tugas yang sesuai kompetensi, pencatatan keuangan yang tertib, serta penyampaian laporan secara terbuka kepada pemerintah desa dan masyarakat. Transparansi menjadi modal penting karena masyarakat akan lebih percaya dan terdorong untuk ikut mendukung perkembangan BUMDes.

3. Mengalokasikan Keuntungan untuk Pengembangan Usaha dan Program Desa

Keuntungan yang diperoleh BUMDes sebaiknya tidak langsung dihabiskan untuk kebutuhan jangka pendek. Sebagian laba perlu dialokasikan sebagai modal pengembangan usaha agar BUMDes mampu terus tumbuh dan beradaptasi dengan perubahan pasar.

Di sisi lain, sebagian keuntungan dapat disalurkan sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang saling menguatkan antara keberhasilan usaha dan pembangunan desa.

4. Memberdayakan Masyarakat Sebagai Mitra Usaha

Keberhasilan BUMDes sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat. Semakin banyak warga yang terlibat, semakin besar peluang usaha untuk berkembang. Oleh karena itu, masyarakat tidak seharusnya hanya diposisikan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai mitra dalam kegiatan ekonomi desa.

BUMDes dapat melibatkan kelompok tani, UMKM, pelaku usaha mikro, kelompok perempuan, hingga pemuda desa sebagai pemasok produk, pengelola unit usaha, maupun mitra pemasaran. Pola kemitraan seperti ini menciptakan pemerataan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap BUMDes.

Kolaborasi Menjadi Kunci Pertumbuhan Jangka Panjang

Di era yang semakin kompetitif, BUMDes tidak dapat berkembang apabila hanya mengandalkan sumber daya internal. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, perusahaan swasta, hingga komunitas pendamping desa.

Melalui kolaborasi tersebut, BUMDes dapat memperoleh akses terhadap pelatihan, pendampingan manajemen, teknologi, pembiayaan, hingga jaringan pemasaran yang lebih luas. Sinergi ini juga membuka peluang inovasi sehingga BUMDes mampu menghadirkan produk maupun layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar.

Digitalisasi Membantu BUMDes Lebih Adaptif

Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi BUMDes untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas pasar. Penggunaan aplikasi administrasi dan pembukuan membantu pengurus mengelola keuangan dengan lebih akurat, sedangkan pemasaran melalui media sosial dan marketplace mampu menjangkau konsumen di luar wilayah desa.

Selain itu, digitalisasi memungkinkan pengurus memantau perkembangan usaha berdasarkan data yang tersedia. Keputusan bisnis menjadi lebih tepat karena didasarkan pada informasi yang terukur, bukan sekadar perkiraan. Dengan demikian, BUMDes akan lebih siap menghadapi perubahan kondisi ekonomi maupun persaingan usaha.

Dampak Keberlanjutan BUMDes bagi Desa

BUMDes yang mampu bertahan dan berkembang selama bertahun-tahun akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan desa. Pendapatan Asli Desa meningkat sehingga pemerintah desa memiliki kemampuan lebih besar dalam membiayai berbagai program pembangunan secara mandiri.

Tidak hanya itu, masyarakat juga memperoleh manfaat melalui terciptanya lapangan kerja, meningkatnya pendapatan pelaku usaha lokal, berkembangnya UMKM, serta terbukanya peluang investasi di desa. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut akan memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Penutup

Keberlanjutan program desa tidak dapat dilepaskan dari kemampuan desa membangun sumber ekonomi yang produktif dan berkesinambungan. BUMDes menjadi salah satu instrumen paling strategis untuk mewujudkan tujuan tersebut karena mampu mengelola potensi lokal, menciptakan keuntungan ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Namun, keberhasilan BUMDes tidak terjadi secara instan. Dibutuhkan perencanaan yang matang, tata kelola yang profesional, partisipasi aktif masyarakat, inovasi usaha, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Ketika seluruh unsur tersebut berjalan secara selaras, BUMDes tidak hanya mampu menjaga keberlanjutan program desa hingga bertahun-tahun, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, tangguh, dan sejahtera.

19 Maret 2024

Kemitraan Narasumber Biro Bermas DIY Peningkatan Kapasitas BUMKal - Kelurahan Maguwoharjo

28 Desember 2022

Kunjungan Sekolah Bumdes

26 Desember 2022

Pelatihan Revitalisasi BUM Desa Paska PP 11 Tahun 2022

21 Desember 2022

Kunjungan Sekolah Bumdes

19 Desember 2022

Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

Yuk, ikut jadi bagian dari perjalanan Bumdes.id

untuk membangun komunitas & layanan yang membantu menumbuhkan BUM Desa di seluruh Indonesia!
Join Komunitas