PENDAMPINGAN BUM DESA
Pendampingan Penyusunan Rencana Usaga ini diberikan kepada BUMDES yang baru di bentuk, BUMDES yang ingin membuat unit usaha baru atau mengembangkan unit usaha baru. Pendampingan dilaksanakan secara online melalui zoom meeting, whatsapp group dan secara offline dengan berkunjung ke desa.
Pendampingan Tata Kelola Kelembagaan BUM Desa dilaksanakan secara Hybrid selama 3 bulan.
• Tahap 1 : Pra Pendampingan
• Tahap 2 : Pendampingan
• Tahap 3 : Paska Pendampingan
untuk mendaptkan biaya pendampingan secara lengkap silahkan kontak kami dibawah ini.
Husin Jamil
Direktur BUM Desa Pagerungan Jaya, Kab. Sumenep, Prov. Jawa Timur