Bumdes.id meluncurkan “Sekolah Ketapang” untuk meningkatkan Kapasitas & Kompetensi SDM Pengurus BUM Desa/BUMDesma dalam Ketahanan Pangan
Sekolah Ketahanan Pangan (Dok. Meravi.id)
Bumdes.id meluncurkan program Sekolah Ketahanan Pangan (Sekolah Ketapang) sebagai bagian dari mendukung akselerasi implementasi pemerintah dalam mensukseskan alokasi dana desa sebesar 20% (dua puluh persen) ke dalam anggaran ketahanan pangan desa.
Sekolah Ketahanan Pangan (Sekolah Ketapang) hadir sebagai ruang pembelajaran terstruktur dan aplikatif untuk menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa sebagai bagian dari pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sekolah Ketapang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman BUM Desa, BUM Desa Bersama, dan kelompok masyarakat terhadap regulasi dan kebijakan terbaru tentang ketahanan pangan desa, meningkatkan keterampilan teknis peserta dalam menyusun proposal kegiatan ketahanan pangan, mendorong implementasi program ketahanan pangan desa yang inovatif, partisipatif, dan sesuai dengan potensi lokal di setiap desa serta membangun jejaring dan kolaborasi antar BUM Desa serta antar-lembaga ekonomi desa dalam memperkuat sistem ketahanan pangan berbasis komunitas.
Dalam acara Kick Off Program Sekolah Ketapang tanggal 27 November 2025, Founder bumdes.id Dr. Rudy Suryanto manyampaikan bahwa Sekolah Ketapang menjadi bagian penting dalam menyiapkan BUM Desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam agenda prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan untuk mengurangi impor dan menjaga stabilitas harga. Program Ketahanan Pangan telah menunjukkan hasil positif seperti panen jagung dan produksi telur ayam, namun tetap menuntut tata kelola yang baik, peningkatan kapasitas SDM, legalitas kelembagaan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar keberhasilannya dapat diperluas ke lebih banyak desa.
Sekolah Ketapang didesain dengan metode in class berupa pemberian materi terkait filosofi, tata kelola kelembagaan dan pelatihan kewirausahaan BUM Desa, pemahaman terkait Permendesa, Kepmendesa dan aturan teknis dalam menyusun alokasi dana desa sebesar 20% bagi ketahanan pangan serta Studi Lapangan ke BUM Desa Inspiratif yang berhasil menerapkan alokasi dana desa ke dalam ketahanan pangan.
Penulis : Subandi
Editor : Diana Arta